Jumat, 19 Oktober 2012

HEROIN Part 1

Pertama kali dibuat oleh sebuah perusahaan farmasi di Jerman pada tahun 1898 untuk terapi penderita TBC, akan tetapi kemuadian disalagunakan. Dikalangan pengguna narkoba heroin ini lebih dikenal dengan nama putau, etep atau pete. Heroin berasal dari getah tanaman poppy (papaver somniferum) yang disuling dan merupakan salah satu jenis narkoba yang sangat mematikan. Jutaan pecandu menemui ajal mereka saat mengkonsumsi heroin. Gejala sakau yang sangat menyakitkan membuat pemakai sangat sulit untuk berhenti mengkosumsi heroin. 

Heroin murni berbentuk serbuk halus berwarna putih, sedangkan heroin yang sudah dicampur dengan berbagai zat biasanya berwarna merah muda, kelabu, coklat atau hitam. Untuk meningkatkan keuntungan, biasanya penjual narkoba mencampurkan berbagai macam zat, misalnya heroin yang biasanya dicampur dengan gula, kafein, zat strychinine dan bernagai zat berbahaya lainnya. Bahkan menurut pengakuan beberapa mantan pengedar narkoba terkadang mereka mencampurkan kapur tembok yang dihaluskan kedalam putau yang mereka jual.

Putau dikonsumsi dengan cara dihisap, dihirup ataupun disuntikkan. Dengan dalih berhemat dan lebih "ngefek" kebanyakan pemakaian putau dilakukan dengan cara disuntikkan melalui pembuluh darah. Zat-zat yang dicampurkan kedalam putau juga tidak sepenuhnya larut dalam darah, zat-zat inlah yang dapat menyumbat pembuluh darah yang menuju keparu-paru, ginjal dan otak, hal ini bisa berakibat infeksi atau kerusakan berat pada organ-organ penting tersebut. Selain itu jarum suntik yang digunakan merupakan salah satu cara penularan HIV, sehingga banyak sekali kasus dimana seorang pecandu sudah direhabilitasi dan sembuh tetapi akhirnya harus meninggal karena HIV.
Bagaimana putau bisa merusak tubuh dan menyebabkan kematian bagi pemakainya ? Akan dijelaskan pada artikel selanjutnya.

Sharing artikel ini kesemua orang yang kita kenal dan sayangi, mengingat peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan dan tidak terkendali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar